Pelayanan KTPA di Puskesmas Kecamatan Kembangan adalah pelayanan yang mencakup pada kasus-kasus:

Kekerasan Fisik, Kekerasan Pisikis, Kekerasan Verbal , TPPO(Tindak Pidana Perdagangan Orang), Kekerasan Berbasis Gender

 

Persyaratan :

a)  

Prosedur :

a) 

b) 

c)

d) 

Waktu Pelayanan :

a) 

Biaya / Tarip :

a) 

Produk Layanan :

a) 

b) 

c) 

Dokter yang melayani :