BP
Balai Pengobatan (BP) merupakan ruang pemeriksaan kesehatan umum oleh dokter yang memiliki kompetensi, yang meliputi observasi dan diagnosa medis, guna mencegah penyakit, melakukan penyuluhan hingga pengobatan.
Persyaratan :
a)
Prosedur :
a)
b)
c)
d)
Waktu Pelayanan :
a)
Biaya / Tarip :
a)
Produk Layanan :
a)
b)
c)
Dokter yang melayani :